Haryanto, Driver Go-Jek Akan Diberi Penghargaan Terkait Laporan Penyalahgunaan Narkoba

Haryanto adalah driver GO-JEK yang telah membantu Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap dua orang terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu. Dua orang itu diketahui bernama Roro Safitri Triesjaya Crespin alias Safi (24) dan juga Canggih Putra Pratama (28).

Kasubdit I Narkotika Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan memberikan penghargaan kepada Haryanto. Karena Haryanto telah memberikan sebuah informasi penting kepada pihak kepolisian.

Sayangnya, sampai saat ini Calvijn belum bisa memberitahukan apa yang nanti akan diberikan oleh pihak kepolisian kepada Haryanto yang sudah membantu pengungkapan penyalahgunaan barang haram narkoba jenis ganja dan sabu, yang digunakan oleh Safitri dan Canggih.

Diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, kembali menangkap seorang publik figur yang bernama Roro Safitri Triesjaya Crespin alias Safi. Safitri ditangkap karena telah menggunakan narkoba jenis ganja dan sabu bersama dengan sang pacar yang bernama Canggih Putra Pratama.

Roro Safitri

foto via www.merdeka.com

Kasubdit I Narkotika Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, kejadian tersebut berawal pada Senin (23/10) lalu, sekitar pukul 21.00 WIB, ada seorang driver ojek online yang bernama Haryanto membuat laporan ke pihaknya. Ojek online itu melapor, karena dirinya mendapatkan pesanan pengiriman paket atau barang tanpa melalui aplikasi secara resmi.

"Seorang driver GO-JEK bernama Haryanto mendapatkan order pengiriman paket tanpa aplikasi di daerah Tebet, Jakarta Selatan. Saudara Haryanto merasa curiga dengan laki-laki tersebut dikarenakan sangat terburu-buru memberikan order paketan tersebut," katanya di kantor Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (29/10).

Saat itu, Haryanto diberi imbalan uang sebesar Rp 300 ribu, untuk mengantar paketan tersebut ke daerah Modern Land Tangerang Kota. Tapi, Haryanto pun justru mengirimkan paketan tersebut ke Unit IV Subdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, dan segera melaporkan paketan itu.

Kemudian, tim unit IV Subdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, yang dipimpin oleh AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, membuka paketan tersebut bersama-sama yang juga disaksikan oleh driver GO-JEK yaitu Haryanto.

Setelah dibuka ternyata bungkusan paket tersebut berisi sebuah kotak jam merek Swiss Army, dan di dalamnya juga terdapat 1 (satu) bungkus rokok Sampoerna Mild yang berisi 1 (satu) kantong plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan 1 (satu) buah cangklong. via merdeka.com

0 Komentar

Posting Komentar